PERATURAN PT ARLISAKA MADANI GROUP Nomor : 002/Per/PT.AMG/VI/2020 Tentang TUGAS DAN FUNGSI JAJARAN REDAKSI Portal Media Online Arlisakadepolicnews.com :
- TUGAS DAN FUNGSI DEWAN REDAKSI
- Penasehat bagi redaksi.
- Memberikan masukan kepada jajaran redaksi dalam menjalankan tugas redaksional.
- Mengatasi permasalahan penting redaksional yang menyangkut berita yang sangat sensitif.
- TUGAS DAN FUNGSI PEMIMPIN REDAKSI
- Bertanggung jawab terhadap seluruh isi redaksi penerbitan.
- Bertanggung jawab terhadap kualitas produk pemberitaan.
- Memimpin rapat redaksi.
- Memberikan arahan terhadap semua tim redaksi tentang berita yang akan diterbitkan.
- Melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Penangung Jawab Perusahaan dan Penanggung Jawab Umum.
- Menjalin komunikasi dan kerjasama di lingkup pemerintahan, dunia usaha, dan berbagai instansi.
- Bertanggung jawab terhadap pihak lain yang merasa dirugikan atas pemberitaan yang telah diterbitkan.
- TUGAS DAN FUNGSI SEKRETARIS REDAKSI
- Merencanakan, mengatur, melaksanakan agenda pertemuan.
- Merencanakan, mengatur, melaksanakan agenda keredaksian.
- Menyusun, mengarsip berkas administrasi dan laporan administrasi kegiatan.
- Bertindak mewakili Penanggung Jawab/Pemimpin Redaksi baik secara internal maupun secara eksternal atas Mandat Pemimpin Redaksi.
- Mengatur dan mengendalikan pengelolaan Sekretariat/Kantor.
- TUGAS DAN FUNGSI WAKIL SEKRETARIS REDAKSI
- Membantu merencanakan, mengatur, melaksanakan agenda pertemuan.
- Membantu merencanakan, mengatur, melaksanakan agenda keredaksian.
- Membantu menyusun, mengarsip berkas administrasi & laporan administrasi kegiatan.
- Bertindak mewakili Penanggung Jawab/Pemimpin Redaksi baik secara internal maupun secara eksternal atas Mandat Pemimpin Redaksi.
- Mengatur dan mengendalikan pengelolaan Sekretariat/Kantor.
- TUGAS DAN FUNGSI REDAKTUR PELAKSANA
- Merencanakan dan mengkoordinir Segmen Peliputan Berita Wartawan Kab/Kota di Wilayah Provinsi seluruh Indonesia.
- Berkoordinasi dengan Kepala Biro Daerah Kab/Kota di Wilayah Provinsi seluruh Indonesia, dalam hal peliputan berita Wartawan.
- Mengontrol kinerja Editor Berita Wilayah Provinsi.
- Mengontrol Penerbitan Berita Wartawan Kab/Kota di Wilayah Provinsi seluruh Indonesia.
- Membangun relasi jaringan secara eksternal.
- TUGAS DAN FUNGSI EDITOR UMUM
- Melakukan editing berita Wartawan di seluruh Indonesia diluar dari wilayah kerja Editor Berita Wilayah Provinsi.
- Membantu melakukan editing berita bagi Editor Wilayah Provinsi yang berhalangan.
- Memeriksa dan memperbaiki seluruh redaksi berita Wartawan sesuai dengan Ejaan Bahasa Indonesia yang benar.
- Memeriksa dan memperbaiki seluruh typo berita.
- TUGAS DAN FUNGSI EDITOR BERITA WILAYAH PROVINSI
- Melakukan editing berita Wartawan Kab/Kota di Wilayah Provinsi.
- Memeriksa dan memperbaiki redaksi berita Wartawan Kab/Kota di Wilayah Provinsi sesuai dengan Ejaan Bahasa Indonesia yang benar.
- Memeriksa dan memperbaiki Typo berita Wartawan Kab/Kota di Wilayah Provinsi.
- Menyetujui layak tidaknya berita Wartawan Kab/Kota di Wilayah Provinsi untuk diterbitkan dengan berkoordinasi ke Redaktur Pelaksana jika dianggap perlu dikoordinasikan.
- Memerintahkan Wartawan Kab/Kota di Wilayah Provinsi untuk menerbitkan berita yang telah diedit.
- Membantu menerbitkan berita Wartawan Kab/Kota di Wilayah Provinsi yang mengalami kendala penerbitan berita.
- TUGAS DAN FUNGSI KOORDINATOR WILAYAH PROVINSI
- Merencanakan dan melakukan pertemuan dengan Kepala Biro Daerah Kab/Kota di Wilayah Provinsi yang dikoordinatori.
- Merencanakan dan membentuk Biro Daerah Kab/Kota di Wilayah Provinsi yang dikoordinatori.
- Mengkoordinir Kinerja Biro Daerah Kab/Kota di Wilayah Provinsi yang dikoordinatori.
- Meminalisir dan menyelesaikan potensi persoalan yang memungkinkan terjadi bagi Biro Daerah dan Wartawan dengan pihak eksternal di Wilayah Provinsi yang dikoordinatori.
- Membangun relasi jaringan secara eksternal.
- TUGAS DAN FUNGSI BIRO DAERAH
- Merencanakan, mengatur, melaksanakan kegiatan administrasi.
- Merencanakan, mengatur, melaksanakan kegiatan/program kontrak kerjasama publikasi berita (advertorial).
- Menverifikasi/memeriksa berita wartawan yang akan diterbitkan pada lingkup Biro Daerah masing-masing sesuai dengan prinsip Prinsip 5W + 1H + 1S + 1T (What, When, Where, Who, Why + How +Security + True/Apa, Kapan, Dimana, Siapa, Mengapa + Bagaimana + Keamanan Data + Kebenaran Data).
- Melakukan penawaran kontrak kerjasama publikasi berita (advertorial) dan publiksasi iklan.
- Mengatur dan mengendalikan Wartawan pada lingkup Biro Daerah masing-masing.
- Merekrut Wartawan pada lingkup Biro Daerah masing-masing sesuai kebutuhannya.
- Mengatur dan memberikan tugas kepada Wartawan untuk melakukan peliputan berita.
- Mengatur dan memberikan tugas kepada Wartawan untuk menagani/mempublikasi kontrak kerjasama publikasi berita (advertorial).
- Bertanggungjawab mengatur dan mengendalikan Biro Daerah masing-masing.
- Melaporkan segala bentuk kegiatan administrasi dan kegiatan lainnya yang terkait dengan aktivitas Biro Daerah masing-masing.
- TUGAS DAN FUNGSI WARTAWAN/REPORTER
- Mencari dan mewawancarai sumber berita.
- Menulis hasil wawancara, investigasi, laporan dari lapangan.
- Membuat rilis berita hasil wawancara, investigasi lapangan.
- Membina dan menjalin komunikasi dan kerjasama dengan sumber-sumber informasi penting di berbagai instansi.
- Menghadiri acara press conference.
- TUGAS DAN FUNGSI PERIKLANAN & MARKETING
- Merencanakan, menyusun, melaksanakan agenda promosi iklan.
- Melakukan promosi publikasi iklan.
- Melakukan penawaran kontrak kerjasama publikasi iklan.
- TUGAS DAN FUNGSI TEKNOLOGI INFORMASI (IT PROGRAMMER)
- Melakukan pemeliharaan dan perbaikan website Portal Media Online Arlisakadepolicnews.com.
- Melakukan Penerbitan Iklan kontrak kerjasama Perkilanan.
- Membantu mendesain Iklan kontrak kerjasama sesuai keinginan konsumen.
- Membantu Mendesain infografis berita Wartawan
- Membantu melakukan publikasi berita di media sosial seperti, Facebook, Instagram, Whatshapp, dan sebagainya.
- Melakukan hal-hal yang dianggap perlu terkait dengan website dan atau media sosial.
- TUGAS DAN FUNGSI DESAIN GRAFIS
- Mendesain Iklan kontrak kerjasama sesuai keinginan konsumen.
- Mendesain infografis berita Wartawan
- Mendesain hal-hal yang dianggap perlu.
- TUGAS DAN FUNGSI TIM MEDIA SOSIAL
- Melakukan publikasi berita di media sosial seperti, Facebook, Instagram, Whatshapp, dan sebagainya.
- Melakukan hal-hal yang dianggap perlu terkait pengembangan publikasi berita di media sosial.
Peraturan ini ditetapkan oleh Direktur Utama PT Arlisaka Madani Group Tanggal 01 Juni 2020